Untuk dapat memperoleh sertifikat akreditasi dari BAN-PT, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh suatu perguruan tinggi mengacu pada peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0. Dokumen instrumen yang tercantum pada peraturan tersebut dapat diunduh pada daftar di bawah ini.
- Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 tentang IAPT 3.0.
- Naskah Akademik IAPT 3.0
- Kriteria dan Prosedur IAPT 3.0
- Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) IAPT 3.0
- Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) IAPT 3.0
- Pedoman Penilaian IAPT 3.0
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Akademik (PTA), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker)
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Akademik (PTA), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU)
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Akademik (PTA), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum (BH)
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Akademik (PTA), Perguruan Tinggi Swasta.
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Vokasi (PTV), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker)
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan TInggi Vokasi (PTV), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU)
- Matriks Penilaian LED dan LKPT Perguruan Tinggi Vokasi (PTV), Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- Pedoman Asesmen Lapangan IAPT 3.0.