. homescontents

Untuk dapat memperoleh sertifikat akreditasi dari BAN-PT, sebagai perguruan tinggi vokasi, Akmet harus memiliki dokumen-dokumen yang memenuhi kriteria-kriteria yang tercantum dalam peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 untuk memperoleh akreditasi Perguruan Tinggi dan peraturan BAN-PT Nomor 12 Tahun 2021 agar memperoleh sertifikat Akreditasi Program Studi pada Pendidikan Akademik dan Vokasi Lingkup Teknik. Dokumen-dokumen yang menjadi pedoman penilaian perguruan tinggi dan program studi tersebut dapat dilihat pada link menu berikut:

  1. Peraturan BAN-PT untuk akreditasi Perguruan Tinggi, dan
  2. Peraturan BAN-PT untuk akreditasi Program Studi.